COVID-19 DALAM PENGARUHNYA PADA KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Oleh: Mansyur Setiawan
Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara
FISIP Universitas Jember
Email: mansyursetiawan210501@gmail.com
Abstrak :
Menjelang akhir tahun 2019 dunia digemparkan dengan kemunculan virus baru, virus tersebut terindikasi sebagai jenis virus mematikan dan sangat cepat menyebar melumpuhkan daya tahan tubuh manusia. Tiongkok mulai mewartakan temuan virus ini pada tanggal 17 November 2019 setelah salah satu warganya menunjukkan gejala yang tidak biasa yang menyerang imun manusia. Hingga pada pertengahan tahun 2020 virus Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) telah menyebar hingga ke berbagai negara di dunia, yang menyebabkan tatanan kehidupan juga terdampak oleh virus tersebut. Tidak terkecuali juga berdampak pada Ketahanan Nasional Indonesia terkhusus pada bidang Ekonomi dan Sosial, hal tersebut menciptakan sebuah ujian pada Ketahanan Nasional Indonesia pada saat pandemi sekarang ini. Untuk bagaimana sebuah negara dapat bertahan dan tetap eksis dengan gempuran mewabahnya Covid-19 yang hampir menyerang keseluruh sektor kehidupan masyarakat, Pemerintah dan masyarakat dituntut untuk saling bekerjasama dan menguatkan persatuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas. Berbagai kebijakan telah diberlakukan oleh pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini yang mana pada intinya bertujuan untuk segera meminimalisir dampak yang ditimbulkan terhadap adanya pandemi yang belum kunjung usai.
Kata Kunci: Covid-19, Ketahanan Nasional, Kebijakan
Pendahuluan
Situasi negara-negara di dunia pada akhir penghujung tahun 2019 hingga pada detik ini masih disibukkan dengan berbagai upaya untuk meredakan virus Covid-19. dengan berbagai kebijakan yang diambilnya, semata-mata agar virus tersebut segera usai. Semua negara di dunia mengalami hal serupa tidak terkecuali Indonesia. Sedangkan Indonesia baru melaporkan temuan warga negaranya terindikasi virus Covid-19 pada 2 Maret 2020 yang diberitakan melalui Konferensi Pers oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.
Virus Covid-19 menjadikan semua tatanan kehidupan masyarakat mulai berubah, mulai dari bagaimana berinteraksi dengan sesama hingga pada kehidupan individu yang dituntut untuk selalui menerapkan protokol kesehatan ketat. Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus yang semakin cepat menyebar ini, baik melalui himbauan, peraturan hingga pada kebijakan-kebijakan lain yang berhubungan dengan penanganan dampak virus Covid-19. Dalam Jurnal bertajuk Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini (Adityo, 2020: 46) memaparkan bahwa Coronavirus adalah virus RNA dengan ukuran partikel 120-160 nm. Virus ini utamanya menginfeksi hewan, termasuk di antaranya adalah kelelawar dan unta. Sebelum terjadinya wabah Covid-19, ada 6 jenis coronavirus yang dapat menginfeksi manusia, yaitu alphacoronavirus 229E, alphacoronavirus NL63, betacoronavirus OC43, betacoronavirus HKU1, Severe Acute Respiratory Illness Coronavirus (SARS-CoV), dan Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV). Dalam hal ini, Covid-19 dikategorikan kedalam sebuah virus yang sangat cepat menyebar ke setiap tubuh manusia yang memiliki daya tahan tubuh rendah. Tidak hanya itu, virus Covid-19 ini juga dikategorikan termasuk virus jenis baru yang menjangkit manusia pada abad ini.
Terlepas dari adanya Covid-19 yang menyerang daya tahan tubuh manusia, dengan mewabahnya virus tersebut juga berdampak pada kehidupan vital masyarakat sehari-hari mulai dari sektor perekonomian, sosial, hingga pada sektor pendidikan. Penyesuaian diri untuk melawan terhadap merebaknya virus ini harus dilakukan oleh semua orang, hidup berdampingan dengan virus menjadi sebuah hal yang sulit dialami oleh sebagian besar masyarakat.
Pandemi Covid-19 menjadi sebuah hal yang dirasakan sebagian besar masyarakat menjadi masalah utama di bidang ekonomi, semua serba sulit karena pergerakan masyarakat yang terbatas. Sebelum adanya pandemi, kehidupan masyarakat dapat berjalan normal untuk melakukan segala aktifitasnya, sedangkan di masa pandemi saat ini masyarakat harus menerapkan social distancing dan physical distancing yang mana menyebabkan pergerakan masyarakat menjadi tidak leluasa. Hal tersebut juga mengakibatkan berbagai usaha masyarakat dalam mencukupi kehidupannya terhambat, dahulu mereka dapat dengan mudah untuk bersentuhan dan berdampingan dengan jarak dekat, namun saat ini masyarakat tidak bisa untuk berdampingan dengan dekat dan diwajibkan untuk saling menjaga jarak. Dengan adanya penerapan tersebut berbagai sektor industri banyak merumahkan para karyawan dikarenakan adanya virus Covid-19 selain itu juga disebabkan oleh sepinya konsumen untuk membeli produk oleh karena daya beli masyarakat rendah. Hal tersebut menimbulkan sebuah faktor Ketahanan Nasional Indonesia turut mengalami goncangan.
Ketahanan Nasional Indonesia pada masa Covid-19
Sebuah bangsa yang kuat dan mandiri memerlukan kekuatan dan daya tahan dalam Ketahanan Nasionalnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luar ataupun ancaman yang terlihat oleh mata maupun tidak kasat mata. Ketahanan Nasional (Tannas) adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta untuk mencapai perjuangan nasionalnya (Soemarsono dkk, 2001: 106). Terdapat banyak faktor yang menjadikan ketahanan nasional harus menjadi sebuah tameng untuk tetap eksisnya keberadaan sebuah negara. Landasan Ketahanan Nasional Indonesia secara fundamental terdiri dari tiga antara lain Pancasila sebagai landasan Idiil, UUD 1945 sebagai landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan Visional. Kesemuanya tersebut harus benar-benar diterapkan pada usaha ketahanan nasional sebagai sebuah dasar dalam mengambil strategi, selain itu juga hal tersebut juga harus menjadi sebuah pedoman dalam melaksanakan usaha-usaha mempertahankan dan menguatkan Ketahanan Nasional.
Covid-19 telah menjadi sebuah permasalahan besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia, banyak dampak yang ditimbulkan oleh karena pandemi. Sehingga menyebabkan berbagai sektor yang menyangkut kepentingan masyarakat terganggu. Di bidang ekonomi, Indonesia mengalami krisis dimana tingkat daya beli/ konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang 60 persen terhadap ekonomi jatuh cukup dalam. Hal tersebut dibuktikan dengan data dari BPS yang mencatatkan bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02 persen pada kuartal I 2019 ke 2,84 persen pada kuartal I tahun ini. Dampak selanjutnya menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha. Tidak hanya kedua dampak yang dirasakan tersebut, Tak hanya itu, tekanan juga berimplikasi pada penerimaan pajak yang hingga semester I 2020 hanya mencapai Rp513,65 triliun atau 44,02 persen dari target berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020 Rp 1.198,8 triliun. Angka tersebut terkontraksi sampai 12,01 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp604,3 triliun (Nidia, 2020).
Dampak ekonomi merupakan salah satu yang terdampak paling dahsyat akibat munculnya Covid-19. Namun demikian, hal tersebut harus disikapi serius oleh pemerintah untuk segera diatasi dan dilakukan sebuah tindakan yang dapat meminimalisir dampak sebagai salah satu bentuk upaya Ketahanan Nasional Indonesia. Selain menyerang pada sektor ekonomi, pandemi Covid-19 juga berdampak pada sektor sosial, Dalam konteks ini, perilaku dan kebiasaan masyarakat secara konvensional di masa pra-pandemi kemudian diatur dan ditransformasikan melalui pola interaksi secara virtual. Kondisi ini sekaligus mempertegas bahwa fungsi teknologi menjadi sangat penting sebagai perantara interaksi sosial masyarakat di era pandemi saat ini.
Selanjutnya, perubahan sosial di tengah pandemi Covid-19 juga telah melahirkan kebiasaan-kebiasaan baru berupa terjadinya perubahan perilaku sosial masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan hasil survei sosial demografi dampak Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 diketahui bahwa sekitar 72% responden yang selalu atau teratur menjaga jarak fisik dalam seminggu terakhir, sebanyak 80,20% responden menyatakan mereka sering/selalu mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker, 82,52% responden selalu menghindari transportasi umum (termasuk transportasi online), dan sebanyak 42% responden mengaku mengalami peningkatan aktivitas belanja online selama Covid-19 (Jawa Pos, 15 Juli 2020).
Ada banyak dampak yang ditimbulkan dari berbagai sektor pada kehidupan masyarakat di saat pandemi saat ini. Terutama yang paling terlihat ialah pada sektor sosial dan ekonomi. Tentunya demikian harus disikapi dengan bijak dan mentaati peraturan-peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah sebagai wujud persatuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sikap demikian juga tertuang pada Sifat-sifat Ketahanan Nasional seperti Kerjasama dan Integratif, Ketahanan nasional bangsa Indonesia pertama-tama tidak didasarkan pada sikap konfrontatif dan mengandalkan kekuasaan dan kekuatan militer semata, melainkan lebih menitik beratkan pada model-model kerjasama saling menguntungkan, dan sikap saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan yang berpijak pada kepribadian bangsa sendiri. Selain itu Integratif merupakan sebuah wujud sikap dalam seluruh elemen dan aspek kehidupan bangsa dalam hubungan dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam, dan suasana ke dalam, harus mengadakan penyelarasan dan penyesuaian (Kaelan 2007: 148, Karsono 1999: 100-1, dan Soemarsono dkk; 2001: 109).
Kebijakan Pemerintah Menangani Pandemi Covid-19
Dengan mewabahnya Covid-19 ini telah menyebabkan semua lini kehidupan manusia berubah dan ketat, pemerintah melalui berbagai kebijakan yang diambilnya merupakan wujud dari penanganan wabah virus Covid-19 sekaligus dalam upaya untuk mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia agar tetap eksis dan dapat bertahan disaat situasi sulit seperti sekarang ini. Berbagai kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran penularan virus Corona agar tidak menyebar luas di dalam masyarakat, yang telah diimplemetasi selama masa penularan wabah COVID-19 adalah Kebijakan berdiam diri di rumah (Stay at Home), Kebijakan Pembatasan Sosial (Social Distancing), Kebijakan Pembatasan Fisik (Physical Distancing), Kebijakan Penggunaan Alat Pelindung Diri (Masker), Kebijakan Menjaga Kebersihan Diri (Cuci Tangan), Kebijakan Bekerja dan Belajar di rumah (Work/Study From Home), Kebijakan Menunda semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga terakhir Kebijakan pemberlakuan kebijakan New Normal.
Besar bantuan yang dialokasikan pemerintah untuk masyarakat miskin dan mereka yang terdampak Covid-19 cukup besar. Pemerintah pusat menyediakan empat jenis bantuan sosial reguler, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), dengan total bantuan Rp 37,4 Triliun untuk 10 juta keluarga, serta pembagian bahan kebutuhan pokok senilai Rp 43,6 Triliun untuk 20 juta keluarga. Selain itu, pemerintah mengalihkan 35 persen dari total Dana Desa tahun ini, sebesar Rp 72 Triliun, menjadi bantuan langsung tunai. Ada pula bantuan sosial khusus untuk daerah tertentu yang paling parah dihantam wabah Covid-19. Di daerah-daerah, setiap pemerintah daerah berinovasi mengalokasikan dana khusus untuk pandemik Covid-19. Bantuan sosial itu diberikan dalam bentuk dana tunai dan paket sembako atau sembilan bahan kebutuhan pokok (Darmin, 2020: 274).
Upaya-upaya pemerintah melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan merupakan sebuah hal yang wajib dilakukan untuk mengayomi dan memperhatikan rakyatnya. Sifat Ketahanan Nasional yang Dinamis tercermin pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Ketahanan Nasional secara umum tidak bersifat statis melainkan harus bersifat dinamis. Artinya ketahanan nasional ini dapat berubah-ubah, bisa naik-turun, seturut perubahan situasi baik di level internal maupun muncul dari dorongan luar. Oleh karena itu ketahanan sosial harus mengorientasikan dirinya jauh ke masa depan dengan memperhatikan dinamika perubahan maupun aspek-aspek yang tetap untuk kehidupan nasional yang lebih baik (Karsono 1999: 100). Maka dari itu perlu adanya sebuah bentuk kerjasama untuk memutus mata rantai Covid-19 hingga mewujudkan sebuah Ketahanan Nasional yang utuh dan sebuah negara dapat dengan baik mengelola dan survive dengan kekuatan dari dalam negerinya sendiri.
Simpulan
Covid-19 telah merebak keseluruh negara di dunia, termasuk Indonesia yang mana dampaknya sangat luar biasa terasa di berbagai lini kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar, bangsa yang memiliki sejarah panjang dengan kekuatan dan persatuan yang sangat kuat sejak era Kerajaan-kerajaan di Nusantara. Berbagai tantangan dan ancaman telah dilalui oleh negeri ini sehingga masih tetap eksis dan dapat memberikan pengayoman kepada rakyatnya dengan baik. Meskipun pandemi Covid-19 ini menjadi sebuah momok yang sangat melelahkan bagi pemerintah dan masyarakat untuk melawannya, kerjasama dan persatuan diantara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan dan ditingkatkan. Persatuan dan kerjasama harus menjadi sebuah hal yang menjadi garda terdepan untuk menghadapi pandemi ini agar cepat usai. Bergandengan tangan bersama-sama menjadi sebuah faktor kunci untuk mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia agar tetap berjalan dengan baik untuk kemaslahatan bersama.
Saran
Di situasi yang sulit dan serba dibatasi saat ini, masyarakat dan pemerintah harus sama-sama memahami agar terbangun sebuah keselarasan yang berujung saling berkemanfaatan bersama. Covid-19 menjadi sebuah ujian pada kehidupan manusia di awal dekade ke-3 di abad 21, semua merasakan hal yang sama tidak hanya Indonesia tetapi juga negara-negara lain di seluruh dunia mengalami hal yang sama. Kunci untuk menanggulangi virus Covid-19 ini adalah Kerjasama dan Persatuan diantara sesama, saling membantu dan saling mendukung bergandeng tangan bersatu untuk memutus penyebaran Covid-19 ini. Mentaati aturan-aturan yang ada dan selalu melaksanakan himbauan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga harus mewanti-wanti mengenai transparansi dan akuntabilitas para birokrat dalam menjalankan tugasnya di saat pandemi saat ini terutama yang berkaitan dengan upaya penanggulangan Covid-19 ini.
Daftar Rujukan
Buku:
Kaelan, Prof. Dr. M.S., dan Zubaidi, H. Ahmad M.Si. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi Negeri. Yogyakarta: Penerbit Paradigma.
Karsono, Dedi. 1999. Kewiraan, Tinjauan Strategis dalam Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: Grasindo.
Soemarsono dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka.
Jurnal :
Adityo, Susilo. 2020. Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Departemen Ilmu Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia - RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo: Jurnal Penyakit Dalam Indonesia Volume 7 Nomor 1.
Darmin, Tuwu. 2020. Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Covid-19. Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Halu Oleo: Jurnal Publicuho Volume 3 Nomor 2.
Referensi Online:
Nidia, Zuraya. 2020. Tiga Dampak Besar Pandemi Covid-19 bagi Ekonomi RI. (Online). https://m.republika.co.id/amp/qdgt5p383. Diakses Pada 3 Januari 2021.
Koran:
Jawa Pos, Tanggal 15 Juli 2020
Mantab bung
BalasHapusSalam perjuangan wkwk👊
Hapus