PERBANDINGAN ADMINISTRASI PUBLIK (OMBUDSMAN) ANTARA INDONESIA DAN SWEDIA
Ilmu Administrasi Negara, atau yang dewasa ini lebih dikenal sebagai Ilmu Administrasi Publik, merupakan Ilmu yang relatif baru jika dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain yang telah lebih dulu ada. Sejak kelahirannya secara resmi melalui pernyataan Woodrow Wilson ilmu ini sudah didukung oleh sejumlah teori dan pendekatan dari berbagai disiplin Ilmu lain, sehingga terus berkembang menjadi ilmu bersifat multi disiplin yang paling dinamis dan fleksibel dalam mengikuti perkembangan zaman. Istilah “Perbandingan” yang terkandung dalam Perbandingan Administrasi Negara (PAN), Administrasi Negara Perbandingan (ANP), Administrasi Publik Komparatif, atau istilahistilah lainnya, memiliki pengertian proses untuk mengkaji atau memahami persamaan dan atau perbedaan antara lembaga-lembaga (institusi), gejala-gejala, fenomena-fenomena, prosesproses, dll, yang ada dalam / berkaitan dengan disiplin ilmu Administrasi Negara untuk kemudian dil...